Takut Didederek, Oknum Polisi Tetap Bawa Pergi Mobil Kempesnya
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Petugas Kepolisian dari Provos Polda Riau melakukan penindakan dengan menggembosi kendaraan yang parkir liar itu di pinggir jalan Sumatera, Pekanbaru, atau disamping Mapolda Riau, buru-buru menggeser kendaraan, saat , Rabu (27/5/2015).
Tidak hanya menggembosi ban kendaraan yang terparkir liar itu, petugas juga mengakut kendaraan itu dengan menggunakan mobil derek ke Kantor Dinas Perhubungan.
Sejumlah kendaraan yang terparkir liar disana, diduga adalah milik oknum anggota Polisi yang dinas di Mapolda Riau.
Sejumlah pemiliki kendaraan yang mengetahui adanya penindakan itu, buru-buru langsung memindahkan kendaraan mereka, agar tidak diangkut oleh petugas.
Saat itu terlihat seorang anggota polisi langsung berlari menggeser mobilnya, yang telah di gembosi oleh petugas terlebih dahulu itu. Anggota Polisi itu tetap menggeser paksa mobil yang dalam kondisi kempes itu, menghindari agar kendaraannya tidak sampai diderek petugas.
Kasubdit Provost Polda Riau, Kompol P Zalukhu mengatakan penindakan itu dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang terpakir lar.
Jika kendaraan itu diketahui adalah milik anggota Polisi, maka sanksi yang diberikan akan ditambah. TRIBUN PEKANBARU/ DAVID TOBING