Usulan Pembebasan Koruptor Tak Disetujui, Yasonna: Orang Sudah Tumpul Rasa Kemanusiannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly angkat bicara terkait polemik pembebasan narapidana, di saat pandemi Virus Corona.
Dirinya mengatakan, hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya, yang tidak membebaskan narapidana di lapas yang mengalami kelebihan kapasitas.
"Hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila, yang tidak menerima pembebasan napi di lapas over kapasitas," kata Yasonna melalui pesan Whatsapp, Minggu (5/4/2020).
Pembebasan narapidana karena pandemi Virus Corona menurutnya sesuai dengan anjuran Komisi Tinggi PBB untuk HAM, dan Sub Komite PBB Anti-penyiksaan.
"Iran membebaskan 95.000 orang (termasuk 10.000 tahanan diampuni), Brazil 34.000," katanya.
Sebelumnya sejumlah pihak tidak setuju dengan Yasonna, yang ingin merevisi PP99/2012, untuk mencantumkan juga pembebasan narapidana kasus korupsi, di tengah wabah Virus Corona.
Wacana pembebasan 300 narapidana (Napi) koruptor itu menuai kontroversi dari berbagai kalangan termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menurut Mahfud, lapas merupakan tempat isolasi yang lebih efektif untuk napi koruptor, dibandingkan di rumah.
Ia menambahkan, sel napi korupsi yang tidak berdesakkan itu mendukung penerapan physical distancing.
"Lalu yang kedua, kalau tidak pidana korupsi itu tempatnya sudah luas, bisa melakukan physical distancing," terang Mahfud.
Sementara Mahfud menegaskan tidak akan memberikan remisi dan pembebasan bersyarat bagi napi korupsi dan bandar narkoba.
"Jadi tidak ada sampai hari ini, itu rencana memberi pembebasan bersyarat kepada napi koruptor, terorisme, dan bandar narkoba," jelas Mahfud.
Mahfud menambahkan, pemerintah tetap berpegang pada sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 lalu terkait PP Nomor 99 Tahun 2012.
"Pada 2015 Presiden sudah menyatakan tidak akan mengubah dan punya pikiran untuk merevisi PP 99 Tahun 2015," ucap Mahfud.
Lebih lanjut, ia menjelaskan karena itulah pemerintah tidak memiliki rencana memberikan pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi hingga hari ini.
(Tribun-Video.com/Inung Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yasonna: Hanya Orang Tumpul Rasa Kemanusiaan Tidak Terima Pembebasan Napi,
https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/05/yasonna-hanya-orang-tumpul-rasa-kemanusiaan-tidak-terima-pembebasan-napi?page=3.
Editor: Sanusi